Diduga Palak Penumpang dengan Tarif 40-50 Ribu, Begini Kata Polres

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Akhir-akhir ini, Polres Tuban menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya Abang Becak Wisata Sunan Bonang Tuban, yang melakukan pemalakan terhadap penumpang dengan memasang tarif Rp40 ribu-Rp50 ribu untuk dua penumpang sekali jalan.

Padahal, sesuai dengan kesepakatan bersama, tarif becak Wisata Sunan Bonang hanya Rp10 ribu untuk tarif becak yang berada di Parkiran Wisata Kebonsari Tuban (Atas) dan Rp15 ribu untuk tarif becak yang berada di Kambang Putih (Bawah).

"Fakta di lapangan memang banyak abang becak diduga meminta tarif di atas ketentuan, ada yang Rp40ribu-Rp50 ribu bila penumpangnya tidak memberikan sesuai dengan permintaan mereka akan dipaksa sehingga penumpang merasa resah," terang Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Ngadi usai kegiatan Focus Group Discussion, Kamis (7/2/2019).

Dia juga menegaskan, akan menindak tegas bagi oknum abang becak Wisata Sunan Bonang Tuban yang melakukan aksi premanisme dengan memasang tarif yang tidak sesuai ketentuan.

"Hasil kesepakatan diskusi bersama ini kami akan menindak tegas dengan menggunakan Undang-undang yang ada. Bila mereka melanggar lalu lintas kita menggunakan UU Lalu Lintas, jika melakukan Pemerasan ya kita lakukan tindakan pidananya biar mereka jera," jelasnya Kompol Ngadi.

Dia menjelaskan, pemalakan itu terjadi lantaran adanya ketentuan dari paguyuban sehingga bila mereka memaksa kepada penumpang maka Polres Tuban akan memidanakan abang becak yang bersangkutan.[hud/ito]