Tabloid Indonesia Berkah Dilarang Beredar

Devisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al  Mahmud, menjelaskan mendapat instruksi dari Bawaslu Provinsi Jatim untuk berkoordinasi dengan kepolisan  guna  melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Tindakan diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.