Pemdes Bektiharjo Meminta Kenaikan Kompensasi Wisata

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Bektiharjo, Kecamatan Semanding meminta kenaikan kompensasi dari tempat wisata yang ada di desa setempat. Salah satunya dari Pemandian Bektiharjo, yang awalnya 5 persen minimal naik menjadi 10 persen. 

Kepala Bektiharjo, Restu, mengatakan menurut Peraturan Bupati (Perbup) sejak tahun 1992 suatu desa yang ada tempat wisata dan dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) mendapatkan kompensasi sebesar 5 persen. Untuk itu ia berharap adanya kenaikan minimal 10 persen.

"Tarif Bektiharjo sendiri pun saat ini juga naik, harapan saya kompensasi juga naik," ungkap Restu. 

Lebih lanjut, ia menambahkan sudah pernah menyampaikan hal tersebut kepada Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husain saat berkunjung ke pemandian Bektiharjo beberapa saat yang lalu. Akan tetapi Wabup dua periode ini belum memberikan tanggapan yang jelas.  

"Katanya kendalanya di Perda ada peraturan undang-undang keuangan pusat dan daerah, saya rasa kalau peraturan Bupati ya bisa diubah,"ungkapnya. [nid/col]