Simpan Arak, Mobil Pengelola Kafe Disita

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Puluhan petugas gabungan dari Polri, TNI, BNNK Tuban dan Satpol PP Tuban, kembali menggelar razia di sejumlah kafe ilegal yang menjual minuman keras, Selasa (15/1/2019) malam.

Dalam razia itu petugas mendapati satu unit mobil Sedan Toyota Corolla Nopol S-639-HD warna merah milik salah satu pengelola kafe di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, yang digunakan untuk menyimpan puluhan botol minuman keras jenis arak.

Meski awalnya pemilik mobil bernama Khalimatu Zahro itu sempat mengelak dan melawan petugas lantaran tidak berkenan mobilnya dibawa. Namun petugas tetap menyita mobil dan puluhan botol arak guna untuk dijadikan sebagai barang bukti.

"Kita amankan mobil dan 15 botol arak itu untuk diproses lebih lanjut," terang Waka Polsek Kota Tuban, Iptu Ciput Abidin.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, selain melakukan penggeledahan satu persatu identitas diri serta kendaraan bermotor milik pengunjung. Petugas juga melakukan tes urin dengan sampling 16 pengunjung dan penjaga kafe dengan hasil negatif semua.

"Kita tes sampling 16 orang, hasilnya negatif semua," terang I Made Arjana.

Diketahui, razia dengan sasaran miras dan obat-obatan terlarang tersebut dilakukan di empat titik, dua di antaranya di kafe Desa Kembangbilo, satu kafe di Pasar Besar Kelurahan Mondokan dan terakhir di lapangan luar Stadion Loka Jaya Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. [hud/rom]