Akar Pohon Resahkan Warga, PRKP Terkendala Penilaian Adipura

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Menanggapi banyaknya aduan akar pohon yang merusak rumah warga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemungkiman (PRKP) Tuban belum bisa mengambil tindakan secara pasti. Hal ini dikarenakan, apabila banyak pohon yang dipotong akan mengurangi penilain Adipura.

Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Kebersihan, PRKP Sumarno mengatakan, memang sudah banyak masyarakat mengadu agar pohon-pohon yang berpotensi merusak rumah warga segera ditebang.  

"Akan tetapi yang menjadi kendala saat ini, apabila banyak pohon yang dipotong akan mengurangi penilaian Adipura. Hal ini yang menjadi kendala kami saat ini," ungkap Sumarno. 

Lebih lanjut ia menambahkan, kalaupun untuk mengatasi keluhan warga itu pihaknya mungkin hanya bisa memangkas akar atau ranting yang merusak. 

Hal ini menimbulkan berbagai respon masyarakat, salah satunya, Djoko (58) ia mengatakan sangat menyayangkan kebijakan dari PRKP. Dirinya khawatir jika pohon besar-besar dibiarkan bisa menimbulkan korban. "Harusnya keselamatan masyarakat yang diutamakan," ungkapnya. [nid/col]