Duh...! Kasus Nikah Muda Paling Banyak di Kecamatan Kerek

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Nikah muda masih dibilang menjadi tren di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.  Kacamatan Kerek menjadi kecamatan yang angka pernikahan di bawah umur 20 tahun paling banyak, sedangkan Kecamatan Tuban menjadi kecamatan yang paling sedikit kasusnya.

Menurut data yang diperoleh dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Kabupaten Tuban, angka nikah muda dengan usia kurang dari 20 tahun yang berada di Kecamatan Kerek tahun 2017 ada 232 kasus, sedangkan di tahun 2018 sampai bulan November mecapai 195 perkara, diperkirakan angka ini akan terus naik, mengingat sekarang ini sudah bulan Desember.

Kategori nikah muda adalah pasangan yang menikah sebelum usia 20 tahun. Jumlah di tahun 2018 diperkirakan terus bertambah sampai penghujung tahun ini nanti.

Banyak faktor yang menjadi alasan pernikahan muda dilangsungkan. Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana, BKKBN Tuban, Suwahyu menyampaikan, di pedesaan masih banyak orang tua yang menikahkan anaknya di usia belia, dan itu dilatarbelakangi agar mengurangi beban keluarga. Padahal secara mental anak tersebut belum siap.

"Banyak kasus di pedesan seperti itu, kita sudah melakukan sosialisasi, semoga di tahun ini angkanya dapat menurun," ungkapnya.

Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari anak generasi millenial, Mega, asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.

Menurut Mega, kalau bisa anak muda sekarang itu jangan menikah dulu, karena masa muda lebih baik untuk mengejar cita-cita. Apabila orang tua memaksa, seharusnya desa tersebut ada tim untuk mengatasi permasalahannya.

"Apabila ada anak yang melapor tidak ingin dinikahkan, maka desa bisa memberikan arahan kepada orang tua tetang dampak buruknya nikah muda," [nid/rom]