Aidir Amin Daud: Penulis yang Dijuluki Teknokrat Lintas Zaman

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Kegiatan Bedah Buku Memangkas Birokrasi digelar salah satu media online nasional bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional, di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).  

Para pembicara, seperti Wakil Ketua KPK Dr Laode Syarief, Ketua Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Pemred Tempo. Co Wahyu Dhyatmika, Wapemred Harian Kompas Tri Agung Kristanto, memaparkan kesan mendalam soal sosok penulisnya.

"Pak Aidir ini contoh birokrat yang mampu membuat sejumlah terobosan yang sesungguhnya adalah sebuah sejarah bangsa yang sayang tak pernah diekspose ke publik. Buku ini mencatat itu," kata Wahyu Dhyatmika, Pemred Tempo mengomentari buku yang diterbitkan Kompas Gramedia tersebut.

Bedah buku yang dipandu Presenter Beritasatu TV Amie Ardhini ini dihadiri tokoh nasional di Indonesia. Akademisi dari Universitas Hasanuddin, Kolega Aidir di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM, aktivis, mahasiswa dan keluarga serta sahabat penulis.

Mereka memberikan apresiasi positif terhadap Aidir Amin Daud sang penulis buku berjudul "Memangkas Birokrasi".

Wapimred Kompas Tri Agung, mengatakan buku ini mencoba menerobos tembok birokrasi yang selama ini dianggap sebagai penghambat fungsi pelayanan publik dan pembangunan bangsa.

"Buku ini mengupas sebuah hal yang menunjukkan Pak Aidir adalah sosok di balik sejumlah kesuksesan di Kementerian Hukum dan HAM," kata Agung.

Hal sama juga disampaikan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. Dia menilai, terobosan yang dilakukan Aidir Amin Daud seperti yang tertuang dalam bukunya ini sebagai figur seorang teknokrat atau cendekiawan yang berkiprah dalam pemerintahan yang membebaskan.

"Pak Aidir ini bukan lagi seorang birokrat biasa. Apa yang diceritakan dalam bukunya itu sebuah inovasi dan terobosan memecahkan berbagai persoalan kebangsaan. Ini sudah kerja-kerja teknorat yang saya sebut Teknokrat Pembebas. Banyak contoh ia lakukan, mulai dari kasus Eva Bande, Tapol Papua dan Cerita Hasan Tiro di Aceh," kata Usman.

Usman menyebut Aidir adalah Teknokrat berjiwa aktivis pembebasan. "Dia ini saya sebut mengerjakan tugas-tugas aktivis dari dalam pemerintah," cetusnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua KPK RI DR. Laode Syarief yang tampil pertama dalam sesi diskusi itu, menurutnya Buku Memangkas Birokrasi, melengkapi perjalanan sosok figur Aidir Amin Daud yang memiliki dunia birokrat yang berbeda.

"Jika kita melihat sosok Aidir itu tidak cocok dengan dunia birokrat. Latar belakang kewartawanannya di dunia tulis menulisnya lebih dominan. Tetapi dalam berkarir Aidir justru membuat terobosan," ucapnya. 

Laode meminta agar inovasi atau terobosan-terobosan yang ada di dalam buku ini sebaiknya di tindaklanjuti pihak Kementerian Hukum dan HAM seperti bagaimana memangkas kompleksitas birokrasi di Ditjen AHU atau Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. 

"Kemenkumham dan intansi lainnya perlu melakukan replikasi buku ini, karena begitu banyaknya ide-ide yang tertuang dalam buku ini. Seperti penerapan digitalisasi pendaftaran di Ditjen AHU," ucapnya.

Sejumlah penanggap yang hadir dalam acara tersebut, berharap sosok Aidir Amin Daud meski sudah pensiun, sebaiknya tetap diberi ruang untuk berkarya. 

Bedah buku ini sendiri, diinisasi sahabat Aidir Amin Daud sebagai Kado Ulang tahun dan purna bakti Aidir di Kementerian Hukum dan HAM selama 12 tahun di Jakarta.

Perlu diketahui, Aidir Amin Daud dilahirkan di Makassar, 20 November 1958. Sejak 1987, menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum di Universitas Hasanuddin Makassar sembari aktif sebagai jurnalis di Harian Fajar.

Aidir pernah menjadi Ketua KPU Sulawesi Selatan Periode 2003 - 2006. Tahun 2007 - 2009, mantan Pemred Harian Fajar Makassar dan penggiat jurnalis kampus Identitas Unhas ini diangkat menjadi Direktur Tata Negera Kemenkumham 2007 - 2009. Tahun 2010, Doktor Hukum Unhas ini diangkat menjadi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). 

Kemudian lima tahu berikutnya menjabat sebagai Dirjen Hak Asasi Manusia. Ia ditunjuk sebagai Irjen Kemenkumham hingga memasuki purna bakti Desember 2018.

Aidir juga pernah merangkap Pelaksana Tugas Dirjen AHU (2015) dan Dirjen Kekayaan Intelektual (2016). 

Saat ini, Ia masih aktif sebagai penulis tetap di kolom beranda Harian Fajar. [lis]