Peserta Lolos Passing Grade di Bawah Kuota?

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Hasil Nilai Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tuban tahun 2018 telah diumumkan. Pengumuman tersebut diumumkan di Website resmi Pemkab Tuban dan Badan Pegawai Daerah (BKD) Tuban.

Bagi masyarakat yang akan mengakses pengumuman tersebut dapat menelusuri ke alamat web di sini dan ini.

Kepala BKD Tuban, Nur Hasan kepada blokTuban menyatakan, minimnya peserta yang lolos melebihi nilai ambang batas atau passing grade. Dari empat gelombang, hanya 139 peserta yang lolos melebihi passing grade, padahal formasi CPNS yang dibutuhkan Kabupaten Tuban sebanyak 297.

"Jatuhnya peserta di semua unsur dan TKP kayaknya lebih banyak," ujar Nur Hasan kepada blokTuban.com.

Hasan juga menyebutkan tingkat kelulusan passing grade di setiap sesi seleksi SKD. Dari jumlah per sesi sebanyak 1250 peserta, yang lolos kurang dari 50 orang.

Informasi yang disampaikan Nur Hasan, gelombang pertama, Senin (12/11/2018) yang memenuhi passing grade sebanyak 22 orang. Gelombang kedua, Selasa (13/11/2018) sebanyak 39 yang memenuhi passing grade.

Pada gelombang ke empat, Rabu (14/11/2018) yang lolos passing grade sebanyak 42 orang. Sedangkan di gelombang terakhir pada Kamis (15/11/2018) hanya 36 orang yang memenuhi syarat ambang batas.  "Jumlah lolos SKD hanya 139 peserta," imbuhnya.

Lalu saat ditanya blokTuban.com, dengan minimnya peserta yang lolos, apakah akan ada kebijakan baru dari Pemkab Tuban terkait hal ini, pihak BKD menyatakan menunggu dari pusat.

"Belum ada kebijakan baru, masih menunggu Pemerintah Pusat," jawabnya.

Diketahui dalam rangka mengisi lowongan CPNS tahun 2018, pemerintah Kabupaten Tuban menyediakan 297 formasi. Jumlah tersebut terbagi menjadi tiga jenis jabatan, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. [rof/ito]