Ratusan Warga Tuban Terima Sosialisasi Terkait Ketentuan Bidang Cukai

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ratusan petani tembakau, penjual rokok serta tokoh masyarakat di Kabupaten Tuban menerima sosialisasi terkait ketentuan dibidang cukai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Sosialisasi di bidang cukai tersrbut dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban yang turut dihadiri oleh Kepala Bagian BUMD Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Umbar Muharmadi.

Dalam sambutannya, Umbar Muharmadi menyampaikan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Pemprov Jatim. Tujuanya, untuk memberantas rokok ilegal yang masih beredar di masyarakat karena hal itu bisa mengurangi pendapatan pemerintah dibidang cukai rokok.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberantas rokok ilegal di masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang menjual belikan rokok tanpa pita cukai, pita cukai bekas, atau pita cukai yang salah peruntukanya," jelasnya Umbar Muharmadi,  Sabtu (27/10/2018).

Lebih lanjut, ditambahkanya penerimaan cukai rokok sendiri untuk menyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga saat ini sangat besar. "Misalnya saja untuk di Jawa Timur sebanyak 50 persen sumbangan ke APBN merupakan pendapatan dari cukai rokok," tandasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tuban, Sunarto mengatakan, di Kabupaten Tuban selama tahun 2017 kemarin untuk penerimaan cukai rokok mencapai hingga 16 mliyar lebih.

"Sesuai dengan peraturannya, alokasi penggunaanya sebanyak 50 persen anggaran tersebut diarahkan di bidang kesehatan," jelas Sunarto.

Sunarto juga berharap sosialisasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat lain di sekitarnya. Selain itu diimbau juga agar masyarakat yang akan memproduksi rokok untuk dijual belikan hendaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[hud/ito]