Desa Wajib Lakukan Analisis Kelayakan Penyertaan Modal BUMDesa

Reporter: Mochamad Nur Rofiq  

blokTuban.com - Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Lusiana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan KB (Dispemas-KB) mengingatkan desa agar tidak asal-asalan melakukan penyertaan modal pada BUMDesa. Harus ada analisis kelayakan penyertaan modal pada BUMDesa. 

"Penyertaan modal di desa pada anggaran tahun 2019 harus jelas peruntukannya," tegas Lusi, sapaan akrabnya saat kegiatan peningkatan kapasitas SDM BUMDesa, Rabu (17/10/2018).

Dijelaskan Lusi, Dispemas-KB akan melakukan verifikasi perencanaan desa sebelum ditetapkan dalam APBDes 2019. Untuk itu mulai saat ini sudah bisa didiskusikan antara pengurus BUMDes dengan stakeholder desa. 

"Proposal lengkap wajib dibuwat desa. Wajib dibawa untuk verifikasi penetapan APBDes 2019 nantinya," tambahnya.

Sebelum penyertaan modal, kata dia, desa harus memahami indikatornya. Satu di antaranya terbentuknya kelembagaan BUMDesa wajib dilengkapi regulasi.

Indikator lain, terang Lusi, penyertaan modal dalam bentuk uang, apabila surplus anggaran. Penyertaan modal BUMDesa kegunaanya juga harus memenuhi kebutuhan dasar. 

"Harapan kami, BUMDesa harus mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, memperluas lapangan pekerjaan, membantu peningkatan PADes dan usaha BUMDes harus mampu mendukung pengembangan potensi Desa," pungkasnya. [rof/ono]