Razia Pasar Sapi Jatirogo, Tiga PSK Digelandang Petugas

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Polsek Jatirogo, Koramil Jatirogo, Kamis (4/10/2018) malam, melakukan razia di kawasan Pasar Sapi Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Alhasil dalam razia itu, tiga orang Pekerja Seks Komersial (PSK) atas nama SY (40) warga Kecamatan Jatirogo Tuban, RTN (48) warga Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, SN (35) warga Kecamatan Widang serta satu orang pelanggan atas nama YDY (53) warga Kecamatan Montong Tuban digelandang petugas.

"Hasil 3 orang PSK dan satu orang lelaki dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban untuk proses lebih lanjut," terang Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto.

Heri menjelaskan, razia itu dilakukan oleh petugas gabungan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktek prostitusi terselubung di kawasan pasar sapi yang buka setiap satu minggu sekali.

"Ini memang berdasarkan laporan dari masyarakat," tambah Heri.

Selanjutnya, petugas juga akan melakukan razia serupa di beberapa lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Hal itu guna menciptakan Bumi Wali Tuban yang aman dan kondusif. [hud/rom]