KPU Tuban Rekap Hasil Pilgub Jatim Pada 4-6 Juli

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pasca dilaksanakan pencoblosan di 2.006 tempat pemungutan suara (TPS), kini saatnya rekapitulasi suara hasil coblosan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) dilakukan secara berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.

Menurut ketua Komisioner KPU Tuban, Kasmuri, pleno rekapitulasi surat suara di 20 kecamatan telah selesai pada Jum'at (29/6/2018) kemarin. Setelah ini, baru akan dilakukan penghitungan manual di tingkat kabupaten.

"20 kecamatan sudah menyerahkan semua hasil pencoblosan. Sesuai jadwal, rekapitulasi di tingkat kabupaten akan kita lakukan 4-6 Juli 2018," jelas Kasmuri kepada blokTuban.com, Sabtu (30/6/2018).

Meski ada hitungan cepat atau quick count, pihak KPU tidak mempermasalahkan. Pihaknya tetap akan melakukan penghitungan secara manual berjenjang mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) kemudian ke KPU, tanpa dihitung di tingkat penyelenggara desa atau panitia pemungutan suara (PPS).

Dengan begitu, hasil penghitungan murni akan diketahui setelah rekapitulasi KPU sekitar tanggal 4-6 Juli. Baru kemudian diplenokan yang melibatkan penyelenggara dan pengawas Pilgub lintas sektor.

"Nanti yang dilibatkan antara lain, saksi, Panwaskab, PPK dan stakeholder terkait," beber Kasmuri panjang lebar. [rof/rom]