Masa Tenang, Panwaslu Tak Temukan Pelanggaran

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Selama memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 yang dimulai sejak Minggu (24/6/2018), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung kedua Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jatim 2018.

"Sampai saat ini kita belum ada laporan maupun temuan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing pendukung," ujar Masrukhin saat ditemui blokTuban.com.

Masrukhin juga menjelaskan, meski tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran, namun Panwaslu Tuban terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat-tempat yang biasanya kerap dijadikan kampanye terselubung.

"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh Panwascam untuk mengantisipasi adanya kampanye terselubung," tambahnya.

Lebih lanjut, pada masa tenang ini sejumlah alat peraga kampanye yang sebelumnya dipasang di beberapa tempat di desa-desa maupun di kecamatan-kecamatan juga sudah diturunkan petugas baik dari Panwaslu, KPU dan Satpol-PP Tuban.

Diketahui, pencoblosan Cagub dan Cawagub Jatim akan dilaksanakan Rabu (27/6/2018), dan masa tenang sendiri berlangsung selama 24-26 Juni 2018. [hud/rom]

2_4