Polisi Cokok Pelaku Judi Togel Oknum PNS

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palang, Polres Tuban berhasil menangkap dua pelaku perjudian Totoan Gelap (Togel) di pasar tradisional Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (5/4/2018).

Pelaku diketahui bernama Munip Bin Raji Tuban (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga RT.01/RW.02 Dusun Pasekan, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang dan Komedi Bin Rosnandar (52) juga warga Desa Tasikmadu.

Menurut keterangan Kasubag Humas polres, IPTU Agus Edi Pranoto mengungkapkan, bahwa penangkapan kedua pelaku perjudian Togel tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua pelaku sering menerima tombokan dari para penjual yang ada di pasar tradisional Desa Karangagung, Kecamatan Palang.

“Warga menginformasikan, pelaku sering menerima tombokan di pasar Desa Karangagung,” terang IPTU Agus Edi Pranoto.

Kemudian mendapatkan informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap pelaku, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan, petugas mendapati Barang Bukti (BB) satu lembar rekapan nomor tombokan judi jenis togel dan uang hasil tombok sebesar Rp435.000 serta satu buah Hp merek Nokia warna hitam.

“Selanjutnya pelaku ditangkap lalu dibawa ke Polsek Palang berserta BB guna penyidikan lebih lanjut,” tambah Agus.

Atas perbuatanya tersebut pelaku dikenakan Persangkaan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun dipenjara. [hud/rom]