Korban ABU Tours Tuban Akan Laporkan Agensinya ke Polisi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dengan adanya kabar penahanan bos Travel Abu Tours oleh pihak kepolisian, calon jemaah umroh asal Tuban kembali resah. Keluarga calon jemaah asal Karangsari, Tuban itu berharap uangnya yang sudah dibayarkan bisa kembali.

Jika tidak, keluarga calon jemaah berencana akan melaporkan agensi maupun Abu Tours sendiri ke polisi. "Saya akan melaporkan ke polisi, jika uang saya tidak bisa kembali," ujar Andrisna Rifai El (29), anak dari salah satu calon jemaah umroh ABU Tour yang beralamatkan di Jalan Diponegoro, Gang Gading, 542 Karangsari, Tuban itu.

Ibu dan adik Andrisna dulu mendaftar ke ABU Tours lewat seorang agen di Kabupaten Tuban bernama Achmad Saleh Tarisan dengan biaya Rp40 juta untuk dua orang. Alamat Agen berada di Jalan Hayam Wuruk, 97 Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Meskipun, dikatakan pria berbadan tegap itu, uangnya sudah kembali Rp10 juta setelah dilakukan negosiasi, namun ia berharap sisanya tetap dikembalikan.

"Kemarin agennya (Saleh) saya paksa ngembalikan dapet Rp10 juta. Sekarang orangnya sudah jarang bisa ditemui," katanya dengan geram.

Diketahui sebelumnya, pihak keluarga calon jemaah selesai membayar DP sebesar Rp30 Juta sejak 2 Januari 2017. Kemudian kekurangan biaya umroh sebesar Rp10 juta yang untuk dua orang itu dilunasi pada 9 Februari 2017. Namun hingga akhir bulan yang dijanjikan keberangkatan, tak kunjung jelas.

Malah ramai diberitakan, pemilik Abu Tours Hamzah Mamba ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Penahanan dilakukan sejak Jumat (23/3/2018).[rof/col]