Selamat Datang BNN

Oleh Sri Wiyono

‘’Kotamu parah!’’ Begitu ledek anggota tim khusus dari pasukan 'Baret Merah’ yang diturunkan di Tuban.

Kata-kata itu, ditujukan pada anggota pasukan ‘Baret Merah’ lainya yang kebetulan berasal dari Tuban. Hanya, dia tidak masuk dalam tim yang turun ke Bumi Wali itu.

Kejadian itu, sudah beberapa tahun lalu. Ya, sebuah tim khusus dari pasukan elit milik negeri ini tersebut sampai harus diturunkan ke Bumi Wali. Mereka bertugas mendata, mendeteksi dan memetakan diam-diam kondisi di Tuban.

Narkoba. Ya, tugas khusus itu untuk mengendus seberapa parah peredaran narkoba di Bumi Wali. Dan, pasukan khusus elit ini memang biasa diterjunkan dalam kondisi-kondisi darurat. Narkoba bagi negeri ini sudah dalam kondisi darurat.

Tak perlu tahu, di kemanakan hasil pemetaan dan deteksi keberadaan narkoba di Bumi Wali ini. Yang pasti itu bukan cerita khayal. Itu kisah nyata dan benar-benar terjadi. Kala itu, pasukan Baret Merah itu memang benar-benar turun dan berada di Tuban untuk beberapa waktu.

Pun ketika saya menerima kabar adanya penangkapan besar-besaran sejumlah orang yang diduga terlibat dalam transaksi dan peredaran narkoba di sebuah jalan yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’.

Kala itu, kabar merebak begitu cepat. Informasi yang berkembang, orang-orang yang diamankan dari jalan itu, diangkut dalam bus, dan malam itu juga dibawa. Ada yang bilang ke Polda, ada juga yang menyebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Sedang Polres Tuban waktu itu tak mau memberi informasi.

Kebetulan saya punya kenalan di BNN Pusat yang biasa terlibat dalam operasi penangkapan seperti itu. Di berbagai penangkapan kasus narkoba besar, kawan saya itu hampir selalu ada.

Saya tanyakan kejadian malam itu. Dia meminta beberapa menit untuk memberi jawaban. Karena saat itu dia sedang posisi di ibu kota. Tak lama kemudian, informasi itu dikonfirmasi dan dibenarkan. Bahkan, kemudian dia memberikan nomor petugas yang bisa dimintai konfirmasi.

‘’Benar, yang operasi BNN Provinsi Jawa Timur, ini nomor yang bisa dikonfirmasi,’’ jelas kawan saya itu melalui telepon.

Semua rangkaian cerita itu jelas bukan fiksi. Namun, begitulah kondisi di Bumi Wali. Sehingga butuh kesungguhan untuk membersihkan dan memberantas segala bentuk dan jenis narkoba di Tuban. Termasuk pil Carnophen, pil daftar G maupun miras.

Bupati Tuban Fathul Huda sangat tanggap. Sebab, bupati yang kiai ini sangat risih dengan kondisi kota yang dipimpinnya. Brand nya Bumi Wali, namun kondisinya tak mencerminkan sebutan itu. Bahkan, sempat ada kaos yang dijual berisi sindiran, ‘’Tuban Bumi Wali atau Bumi Carnophen’’.

Maka, pemkab bersama DPRD kemudian bertekad untuk meminta ada BNN di Kabupaten Tuban. Tak mudah ternyata untuk membentuk BNNK di Tuban. Pemkab dan DPRD harus bolak-balik sebanyak lima kali ke BNN Pusat.

Pemkab harus meyakinkan BNN Pusat sebelum akhirnya menyetujui pendirian BNNK di Tuban. Itupun butuh bertahun-tahun. Sejak diusulkan sampai BNNK Tuban resmi dibentuk hari ini, Senin (12/3/2018) sudah tiga tahun.

Tanggal 12 Maret 2018 ini, adalah hari bersejarah bagi Tuban. Sebab, Kabupaten ini adalah daerah ke-17 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang punya BNN. Kepala BNNK Tuban yang pertama ini adalah AKBP I Made Arjana SH, MH.

Kantor sementara yang ditempati berada di Jalan Ronggolawe Tuban. Kantor itu, langsung menghadap ke jalan yang selama ini dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ di Tuban.

Bupati Fathul Huda sangat berharap keberadaan BNN Tuban ini semakin menekan peredaran narkoba di Bumi Wali.

Sebab, kasus narkoba yang ditangani Polres Tuban semakin meningkat tiap tahun. Sebut saja pada 2014 sesuai data dari Polres Tuban, sebanyak 40 kasus yang ditangani.

Jumlah itu bertambah pada 2015 menjadi 60 kasus. Puluhan bahkan ratusan ribu pil, bahkan mungkin jutaan Carnophen sudah diamankan dan dimusnahkan.

Dua tahun terakhir kasus narkoba juga makin banyak. Pada 2016 terjadi 102 kasus, yakni 24 kasus narkoba seperti sabu, ganja, inex dan sebagainya. Serta 78 kasus obat daftar G dan Carnophen.

Dari 102 kasus itu sebanyak 113 tersangka diproses hukum. Sebanyak 101 tersangka laki-laki dan 12 tersangka perempuan. Dengan barang bukti 22,3 gram shabu dan 31.082 butir Carnophen serta yang Rp 27,7 juta.

Lalu pada 2017 jumlah kasus turun menjadi hanya 97 kasus. Sebanyak 17 kasus narkoba dan 80 kasus obat daftar G. Jumlah tersangka juga turun menjadi 106 orang. Yakni tersangka laki-laki 100 orang dan perempuan 6 orang.

Hanya barang buktinya bertambah. Shabu seberat 23,25 gram dan 36.177 butir Carnophen serta uang Rp 28,6 juta. Kasus peredaran minuman keras (arak) pada 2016 terdapat 17 kasus dan turun menjadi 9 kasus pada 2017.

Itu adalah jumlah kasus yang ditangani, artinya kasusnya bisa diungkap dan pelakunya bisa ditangkap dan diproses hukum. Lalu, kasus-kasus yang belum terungkap, dan pelaku, baik pengedar,bandar atau pemakainya yang belum ditangkap diyakini masih banyak.

Tidak gampang memang mengungkap. Konon, bisnis narkoba ini, yang di Bumi Wali banyak beredar Carnophen, adalah jaringan. Mereka beroperasi secara tertutup dan rapi. Juga sulit untuk menembus jaringan ini.

Untuk membeli Carnophen misalnya juga tidak bisa sembarangan. Karena orang yang belum dikenal selalu dicurigai dan diawasi ketika masuk ke kawasan yang dikenal sebagai tempat beredarnya obat yang masuk daftar jenis G itu.


Kasatreskoba Polres Tuban AKP I Made Patera Nagara, ketika awal-awal masuk Tuban juga sempat mengeluhkan itu. Perwira asal Bali itu mengakui betapa sulitnya menembus jaringan pengedar Carnophen.

Dia menceritakan, saat masuk ke sebuah kampung yang dicurigai banyak pengedar di sana, warganya sudah kompak. Kompak untuk tutup mulut dan melindungi jaringan. Atau tidak akan membuka, siapa tetangganya yang menjual Carnophen.

‘’Bahkan ibu-ibu juga begitu, mereka saling melindungi,’’keluhnya.

Suatu saat, ketika perwira ini kembali masuk ke kampung tersebut, dia sudah dikenali sebagai polisi. Karena itu, begitu dia masuk, warga sudah langsung berkemas, dan melakukan gerakan-gerakan yang tak biasa. Mencurigakan.

Namun, saat masuk rumah yang dicurigai, tak satupun ditemukan orang yang diduga bandar itu. pemilik rumah, tetangga dan warga lainnya tutup mulut. Padahal, di rumah yang dimasuki itu nampak piring-piring bekas orang makan.

‘’Saat saya tanya, semua mengaku tidak tahu. Saya sampai ancam, awas kalau tertangkap, kalian juga ikut saya tangkap karena melindungi,’’ ungkapnya kala itu.

Upaya aparat berwajib tak kurang-kurang dalam memberantas. Termasuk memberantas peredaran minuman keras jenis arak. Produsen arak rajin dirazia dan ribuan liter arak, bahan arak dan peralatan produksi arak sudah disita, namun produksi jalan terus.


Upaya pemberantasan yang dilakukan aparat itu, akan sia-sia jika hanya dilakukan sendirian. Butuh komitmen bersama, butuh kerjasama dan kepedulian bersama. Butuh kesadaran dari semua pihak, bahwa apapun jenisnya narkoba itu berbahaya.

Jika masyarakat sadar dan peduli, ruang gerak pengedar atau pengguna akan semakin sempit. Sebab, masyarakat tidak akan membiarkan pengedar berkeliaran di wilayahnya. Kepedulian dari masyarakat ini sangat dibutuhkan. Peran mereka untuk memberantas narkoba sangat besar.

Minimal, dengan melaporkan ke aparat ketika melihat gelagat atau praktik yang mencurigakan di masyarakat, bisa sangat membantu. Selanjutnya aparat yang akan menyelidiki dan menindak jika ada pelanggaran.

Bupati Fathul Huda juga membeber data, bahwa saat ini penggun narkoba di Indonesia sudah sekitar 2,2 persen dari total penduduk Indonesia yang sekitar 260 juta jiwa. Artinya ada lebih 5 juta jiwa yang sudah terlibat.

Data itu berdasarkan hasil survei BNN yang bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI). Data itu juga dibeber Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Bambang Budi Santoso saat melantik Kepala BNN Kabupaten Tuban dan jajarannya di pendapa Kridho Manunggal Tuban.

Darurat narkoba ini harus diperangi bersama. Semua pihak harus peduli dan aktif untuk ikut memberantas. Menyamakan persepsi dan komitmen bahwa peredaran narkoba dan segala jenis turunannya, termasuk obat daftar G adalah musuh bersama.

Semua terserah pada warga Bumi Wali ini. Apakah ingin membiarkan narkoba merajalela dan merusak generasi mudanya. Atau bersama aparat menjadi barisan terdepan untuk memberantasnya?

Pilihan ada di tangan Anda. Jangan biarkan Bumi Wali ini darurat. Jika musim hujan darurat banjir, musim kemarau darurat air di daerah tertentu, darurat pengangguran, darurat kemiskinan. Jangan ditambah lagi dengan darurat narkoba. Maka selamat datang BNN ! Wallahu a’lam. (*)