BPBD Klaim Penanganan Longsor Kali Kening Ranahnya BBWS

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban mengklaim penanganan bencana longsor di wilayah Kali Kening adalah ranahnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Hal itu diungkapkan Kasi Rehabilitasi BPBD Tuban, Edi Prawoto usai meninjau rumah warga Dusun Kedungringin, Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan yang nyaris ambruk lantaran tanahnya terkikis air sungai.

"Penanganan permanen adalah ranahnya BBWS Bengawan Solo, namun jika dibutuhkan penanganan kedaruratan BPBD Tuban bisa," ujar Edi Prawoto kepada sejumlah wartawan di lokasi longsoran kali kening.

Bahan penahan banjir secara darurat dari BPBD menurut Edi, bisa dimanfaatkan sambil menunggu penanganan pihak BBWS. Warga bisa minta tolong kepada kepala desa dan juga camat untuk mengajukan ke BPBD Tuban.

"Bahan penanggulangan longsor akibat banjir yang bisa dimanfaatkan antara lain trucuk, gedek, dan glangsing," beber Edi.

Selain meninjau lokasi longsoran, pihak BPBD juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di bantaran sungai anak Bengawan Solo untuk tidak menempati dulu rumahnya, jika kondisinya tidak memungkinkan. "Kami sarankan untuk warga yang rumahnya dianggap berbahaya untuk tinggal di rumah kerabtnya dulu," pungkasnya. [rof/ito]