Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Pendidikan Inklusif atau pendidikan bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus Kabupaten Tuban Tahun 2017, Selasa (19/12/2017).

Sosialisasi sekaligus deklarasi yang diselenggarakan di Graha Sandiya Kompleks Perumahan Semen Gresik tersebut turut dihadiri kurang lebih 700 orang yang terdiri dari Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, Kepala Sekolah serta guru se-Kabupaten Tuban.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid, untuk pendidikan inklusif sebenarnya di Kabupaten Tuban sudah ada kegiatanya semenjak tahun 2012 dulu sesuai dengan Peratura Bupati (Perbup).

"Deklarasi ini dalam rangka untuk mrnyeluruhkan program pendidikan inklusif, baik dari tingkat TK/RA hingga SMA/MA, kata Nur Khamid kepada blokTuban.com.

Nur Khamid menambahkan, bahwa pendidikan inklusif ini memang pendidikan yang semestinya harus dilakukan bagi setiap sekolahan, baik sekolah yang dinaungi Dinas Pendidikan maupun Kementrian.

"Pendidikan inklusif ini memang pendidikan yang semestinya harus dilakukan," terangnya.

Dari pantauan blokTuban.com, dalam hal ini materi sosialisasi disampaikan oleh Achsan Romadhon Junaidi Kasi Kurikulum Pendidikan Khusus dan Pelayanan Khusus Dinas Pendidukan Jawa Timur.[hud/ito]