Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sebentar lagi akan membuka lowongan perangkat desa, termasuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes). Berdasarkan jadwal yang sudah dikeluarkan, tahap pengumuman dan pendaftaran mulai 30 Oktober hingga 22 November mendatang.

Waktu tenggang pendaftaran, berlangsung selama 3 minggu setelah dibuka. Dalam kurun waktu tersebut, diharapkan para calon pendaftar bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Menyikapi hal itu, pemerintah Kecamatan Kenduruan bergerak cepat untuk menyebarluaskan lowongan perangkat tersebut ke desa-desa. Seperti halnya yang dilakukan siang ini di Desa Bendolateng.

"Melalui rapat musyawarah desa, kita sosialisasikan lowongan perangkat desa ini secara masif," kata Camat Kenduruan, Hendro Basuki kepada blokTuban.com, Selasa (10/10/2017).

Camat menjelaskan, materi yang disampaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang perangkat desa. Selain itu Peraturan Bupati Nomor 30 tentang peraturan pelaksanaan perangkat daerah kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016 tentang perangkat desa.

Tujuan dari kegiatan ini, menurut Hendro, sapaan karibnya agar informasi ini dapat disebarkan kepada masyarakat, sehingga peluang tersebut bisa dimanfaatkan putra desa terbaik. Sehingga kesempatan mereka semakin lebar untuk persiapan menjadi perangkat desa.

"Kebetulan di desa ini terdapat tiga lowongan, yaitu Sekdes, Kadus gowah dan Kadus krajan," pungkas Hendro. [rof/ito]