Laporan Korban Telat, Polisi Butuh Waktu untuk Tangkap Azam

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Satreskrim Polres Tuban telah menerima laporan tindak penipuan yang diduga dilakukan oleh SMR alias Azam, salah seorang pemilik toko jam tangan di salah satu supermarket di Tuban.

Namun, pihak kepolisian menyebut laporan dari korban penipuan terbilang telat, karena saat melapor ternyata pelaku sudah meninggalkan Tuban. Terlebih saat mengetahui kasusnya telah viral di media sosial.

[Baca juga:  Azam Pemilik Toko Jam Tangan Akhirnya Dilaporkan Korban ]

"Laporannya terbilang telat, karena saat melapor pelaku sudah meninggalkan Tuban," kata Kasatreskrim Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moh Wahyudin Latif kepada blokTuban.com, Selasa (3/10/2017)

Meski demikian, pihak kepolisian mengaku tetap akan memproses laporan dari korban penipuan yang diduga dilakukan Azam.

Saat ini kepolisian masih menyelidiki terkait keberadaan SMR tersebut. Sebab, sejak kasusnya menjadi viral di media sosial dia langsung meninggalkan Tuban.

"Kita masih selidiki, kita kembangkan informasi dari beberapa kenalan ataupun relasi dari pelaku," pungkasnya.

Meski beredar kabar bahwa jumlah korban penipuan dari Azam cukup banyak, namun sampai saat ini korban yang melapor baru ke kepolisian baru satu orang.[nok/ito]