Terindikasi PSK, Delapan Orang Diciduk Saat Razia

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi penertiban di Dusun Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban, Senin (18/9/2017) malam.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan delapan orang pemandu lagu yang sedang beraktivitas. Delapan orang itu diamankan dibeberapa titik berada dalam satu kompleks.

Kasatpol PP Tuban, Heri Muharmanto mengatakan, operasi ini adalah untuk menertibkan kawasan yang dianggap rawan dan meresahkan. Dari razia ini, petugas mengamankan delapan orang pemandu lagu dan terindikasi kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Kita amankan delapan orang pemandu lagu yang juga diduga kuat sebagai PSK," ujar Heri sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (19/9/2017)

Lanjut dia menjelaskan, delapan orang tersebut saat ini telah diperiksa di kantor Satpol-PP untuk didata. Jika delapan orang perempuan yang ditangkap dipastikan PSK, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi.

"Jika benar PSK akan kita kirim ke panti rehabilitasi Kediri," pungkasnya.[nok/ito]

Berikut data delapan orang yang ditangkap dalam razia penertiban:
1.SRT (31) asal Kecamatan Sukolilo, Pati
2.NSWT (37) asal Wangi Jatirogo, Tuban
3.NCD (22) asal Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro
4.SN (37) asal Margoyoso, Pagi
5.YM (36) asal Rembang
6.SRP (45) asal Blora
7.DRT (40) asal Bancar Tuban
8.SK (31) asal Bojonegoro

foto: istimewa