Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memberikan apresiasi kepada para kepala desa (Kades), yang telah berani menjemput bola meminta pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengelola dana desa (DD).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasipidsus Kejari Tuban, Arga Hutagalung.

Menurut Arga, fasilitas pelayanan pendampingan yang diberikan pihak kejaksaan ini sangatlah bagus dan efektif karena bisa memberikan pemahaman bagi Kades dalam mengelola anggaran dari Negara tersebut.

Sebab, selama ini masih ada perasaan semacam takut dari pihak kepala desa dalam merealisasikan DD. Mungkin ada yang takut apa yang dilakukan akan berujung pada tindakan pidana korupsi atau sebagainya.

"Ya bagus kalau ada pihak desa yang ingin mendapatkan pelayanan ini, ini program dari Kejaksaan Agung dan kita dari Kejaksaan Negeri Tuban siap membantu," terang Arga kepada blokTuban.com

Hanya saja, jaksa yang baru menjabat sekitar lima bulan itu meminta agar permintaan pendampingan dari kepala desa bisa diakomodir dengan baik. Jadi sekali memberikan pendampingan, maka bisa banyak kades yang datang, karena berhubungan dengan keterbatasan anggota.

"Jumlah kita kan terbatas, jadi harapannya sekali kita menggelar pendampingan di daerah mana gitu, bisa dihadiri banyak kades, sehingga waktunya efektif," pungkasnya.

Kades Patihan, Kecamatan Widang, Anang Dwi Cahyono menyatakan berkeinginan untuk meminta pendampingan dari Tim TP4D Kejari Tuban. Sebab, tim ini memberikan ilmu atau wawasan mengenai penggunaan dana desa yang tepat dan sesuai.

"Kita ingin meminta tim TP4D untuk memberikan materi bagi para kades, agar DD yang dikelola desa bisa tidak salah," singkat kades.[nok/col]