Dana PKH Baru Bisa Dicairkan 8 Kecamatan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Memasuki bulan Agustus 2017, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tuban belum bisa dicairkan sepenuhnya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang tersebar di 20 kecamatan. Padahal, seharusnya dana tersebut dapat dicairkan dua kali, pada bulan Maret dan Juni.

Hingga kini, ketika dikonfirmasi blokTuban.com, koordinator pendamping PKH Kabupaten Tuban, Arif Hidayat mengatakan, dari jumlah total 20 kecamatan, baru 8 kecamatan yang bisa mencairkan. Hal itu disebabkan adanya aturan baru dari pencairan tunai ke non tunai.

"Sampai dengan saat ini sudah 8 kecamatan, sisanya (12 kecamatan) akan segera tuntas," ujar Arif Hidayat ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Selasa (1/8/2017).

Menurut dia, proses migrasi dari tunai di kantor Pos ke non tunai di BNI membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak mudah dan tidak sedikit. Namun pihaknya bersama pihak bank mentargetkan bulan ini tuntas seratus persen.

"Saat ini yang sudah cair diantaranya, Tuban Kota, Bancar, Semanding, Merakurak, Palang, Plumpang, Rengel, Soko. Targetnya Agustus harus tuntas," tegas Arif sapaan akrabnya.

Ditegaskan Arif, sumber kendala bukan dari pemerintah yang telat menyalurkan dana PKH tersebut, namun ada di pihak bank penyalur. Sebab, banyak kendala teknis, khususnya dalam hal cetak ATM dan pin.

"Keterlambatan pencairan dana PKH bukan hanya di Kabupaten Tuban. Namun, juga terjadi di sebagian kabupaten maupun kota seluruh Provinsi," pungkasnya menandaskan. [rof/rom]