DPRD Tuban Gelar Rapat Bahas KUA-PPAS

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengagendakan pembahasan lanjutan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran tahun 2016 di ruang paripurna, Senin (12/6/2017).

KUA–PPAS menurut Ketua DPRD Kabupaten Tuban,  Miyadi merupakan pagu indikatif dalam rangka merancang APBD tahun 2018. Sesuai peraturan perundang-undangan pada bulan Juni ini KUA-PPAS harus sudah terselesaikan.

“Target kami pembahasan APBD tahun 2018 harus tuntas pada 12 November 2017 bertepatan dengan Hari Jadi Tuban, kalau tahun-tahun kemarin biasanya 30 November,” kata Miyadi kepada blokTuban.com.

Sehingga,  kata politisi Dapil I tersebut, pembahasan perlu diintensifkan mulai internal Badan Anggaran (Banggar) dan rapat-rapat gabungan dengan Komisi dan Eksekutif. Direncanakan pula akan ada rapat penuntasan dengan Banggar sehingga terakhir KUA-PPAS 2018 sudah bisa ditandatangani oleh Legislatif dan Eksekutif.      

Agenda rapat tersebut meliputi laporan Banggar tentang Pertanggungjawaban dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016.

"Secara keseluruhan telah mendapat apresiasi penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2015 dan 2016," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Tuban Karjo menilai kinerja pemerintah perlu merinci secara detail pagu usulan terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2018 nanti.

“Proses penyerapan anggaran 2017 OPD pada triwulan kedua ini masih lambat, pada belanja langsung dan tidak langsung hanya berkisar pada 17–20 persen, padahal akhir bulan ini harus sudah 100 persen,” ungkapnya. [dwi/col]