Peredaran Karnopen di Semanding Sasar Anak SD?

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Peredaran Karnopen di Tuban memang terkesan sulit untuk ditumpas. Meski sering dilakukan razia, namun Pil yang seharusnya dijual dengan menggunakan resep dokter itu kini bisa didapat dengan mudah.

Bahkan yang lebih mencengangkan, pil yang memiliki dosis bisa membuat orang mabuk tersebut kini sudah merambah pada anak Sekolah Dasar (SD). Seperti yang terjadi di Kawasan Kecamatan Semanding.

Kapolsek Semanding, AKP. Desis Susilo mengatakan, baru saja menangkap pengedar karnopen yang melakukan transaksi di sebuah gubuk di Desa Prunggahan Kulon.

Saat menangkap pelaku, atas nama David Tunggul (30), warga Desa setempat. Petugas menemukan barang bukti berupa pil dan uang tunai hasil penjualan karnopen.

"Kita amankan barang bukti Pil Karnopen 80 butir dan uang tunai 30 ribu," kata Desis kepada blokTuban.com, Jumat (9/6/2017).

Dalam hasil pengungkapan​, bahwa yang menjadi korban dari penjualan Karnopen di tempat tersebut adalah anak SD. Tentu hal tersebut menjadi perhatian petugas untuk semakin gencar melakukan penumpasan peredaran Karnopen.

"Saat ini tersangka telah kita amankan, dan kita akan bekerjasama dengan masyarakat untuk menanggulangi peredaran pil tersebut. Dengan cara saling memberi informasi," terang dia.

Lanjut Desis menerangkan, modus dari operandi peredaran Karnopen yang menjerat pelajar SD tersebut. Awalnya Pelajar ditawari Pil, setelah kecanduan nanti akan ketagihan untuk membeli kepada tersangka.

"Setelah kecanduan maka akan membeli Karnopen kepada tersangka, dengan menggunakan uang jajannya untuk membeli," pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara 15 (lima belas) tahun. [nok/rom]