Terjaring Razia, Dua Sopir Terindikasi Gunakan Narkoba

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Polres​Tuban bersama Dinas perhubungan menggelar razia pemeriksaan kelayakan kendaraan. Razia tersebut dilaksanakan di Terminal Baru Tuban, Senin (5/6/2017).

Selain memeriksa kelengkapan surat atau dokumen kendaraan, razia juga mengecek tes urine sopir dan kernet, untuk mengetahui apakah menggunakan narkoba atau tidak. Hasilnya, dua sopir terindikasi menggunakan narkoba. Sehingga harus diproses terlebih dahulu.

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan, dalam razia ini petugas mengamankan dua orang yang diduga menggunakan zat narkoba.

Dua orang tersebut adalah AMS (36), Desa Gredek, Kecamatan Duduk Sampean, Gresik. Sedangkan satunya ISW, warga Desa Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

"Kedua orang tersebut saat ini sedang kita amankan, untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya kepada blokTuban.com

Dari hasil tes sementara, bahwa terdapat tanda satu strip terhadap urine  keduanya. Sehingga besar kemungkinan keduanya menggunakan zat narkoba.

"Hasilnya keluar satu strip, dan itu merupakan indikasi kuat, namun akan kita periksa lagi," jelas Kapolres kelahiran Makasar.

Kapolres menerangkan, bahwa keduanya merupakan sopir kendaraan yang berbeda, bukan satu perusahaan. "Yang satu sopir kendaraan boks, dan satunya sopir truk perusahaan," pungkasnya.[nok/ito]