Belum Ada Tabel Denda, e-Tilang di Tuban Tidak Maksimal

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Penerapan tilang elektronik atau e-Tilang di Tuban belum sepenuhnya dilakukan. Sebab itu, berkas tilang yang diputus pengadilan setempat menumpuk di kantor Kejaksaan Negeri Tuban dan mengakibatkan masyarakat membludak untuk melakukan pembayaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, operasi patuh jaya yang digelar Polres Tuban beberapa hari lalu, menjaring 1.000 lebih orang yang tidak patuh terhadap peraturan berkendara. Kemudian jadwal pembayaran denda guna mengambil kembali barang bukti sitaan membludak di depan kantor Kejari Tuban.

Kasi Pidum Kejari Tuban, Wahyu Sutanto menjelaskan, di beberapa daerah pengadilan telah mengeluarkan tabel denda tilang sehingga mempermudah penerapan e-tilang. Sebab dalam tabel tersebut bukan denda maksimal yang dikenakan melainkan keputusan pengadilan yang dijadikan acuan kemudian hari oleh aparat berwajib.

"Namun demikian, kita tidak bisa mendesak pengadilan untuk mengeluarkan tabel denda tilang, karena mereka lembaga independen," kata Wahyu kepada blokTuban.com.

Selain itu, lanjutnya, melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 Tahun 2016, tentang tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalulintas​, pembayaran kini dilakukan di kantor Kejari. Tidak seperti sebelumnya pembayaran denda tilang dilakukan setelah putusan hakim di pengadilan.

Penerapan e-tilang sendiri memiliki sisi minus dengan mengenakan denda maksimal. Semisal seorang pengendara kendaraan tidak memiliki SIM bisa dikenakan denda maksimal Rp1 juta yang diminta membayar melalui ATM atau transaksi perbankan. Tidak diperlukan jaminan lagi, namun berkas tilang masuk ke pengadilan. Lantas, beberapa hari kemudian ketika pengadilan mengeluarkan putusan bisa jadi hanya dikenakan denda Rp100.000, maka pelanggar lalulintas tersebut dapat mengambil kembalian denda yang telah dibayarkan sebelumnya.

"Tujuan utama e-tilang agar meminimalisir pungli, rupanya masih belum maksimal kalau diterapkan tanpa adanya tabel denda tilang," tambahnya. [dwi/rom]