Pemkab Kaji Peraturan Rancangan Induk Pariwisata

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban saat ini telah mengkaji peraturan​ rancangan induk pariwisata. Saat ini rancangan itu pun sudah bergulir untuk dibahas di Legislatif.

Disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein, bahwa usulan rancangan induk pariwisata telah dilakukan pembahasan oleh Eksekutif bersama Legislatif.

Rencana tersebut bertujuan untuk menitik pusatkan tempat pariwisata yang efektif sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkab Tuban.

"Pemkab mengusulkan dua pembahasan, Legislatif juga mengusulkan," ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (3/5/2017).

Menurut Noor Nahar, rancangan induk pariwisata itu saat ini bisa dikategorikan menjadi hal yang urgen (penting). Sebab, ini menyangkut kelangsungan potensi wisata di Tuban agar tepat dan sesuai.

Jadi akan dilakukan pembahasan secara intensif dan berkelanjutan, agar mencapai hasil sesuai yang diharapkan bersama.

"Sampai saat ini masih kita kaji dengan Legislatif, masih banyak yang harus dibahas," pungkasnya. [nok/col]