Polsek Montong, Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Anggota jajaran Polsek Montong, Kabupaten Tuban Rabu (22/3/2017), berhasil menangkap pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Desa Nguluhan, Kecamatan Montong. Pelaku Sutriyono Bin Suwandi (35) warga RT.02/RW.01 Dusun Kedungjero, Desa Nguluhan, ditangkap di kediamannya.

Kejadian bermula ketika Tarbi (55) salah satu warga Dusun Daringan, Desa Talangkembar, Kecamatan Montong kehilangan sepeda motor jenis honda grend bernopol S 4587 GK saat ditinggal mengambil rumput di kawasan hutan desa setempat.

"Sekitar pukul 08.30 WIB, korban berangkat untuk mencari rumput, namun setelah mau pulang dan sudah mendapatkan rumput, korban mengetahui sepedanya sudah tidak ada," ungkap Kapolsek Montong, AKP Rukimin kepada blokTuban.com.

Selanjutnya, setelah mengetahui sepeda motornya tidak ada, korban langsung meminta bantuan kepada warga yang kebetulan melintas. Lalu ada beberapa warga yang mengetahui ciri-ciri orang yang membawa lari motor tersebut.

Lanjut Kapolsek, kemudian warga melaporkan kejadian ke Polsek Montong. Dan setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan informasi dari warga, Polsek Montong langsung mendatangi rumah pelaku, yang masih terduga mencuri motor milik korban.

Setelah sampai ke rumah orang yang terduga mencuri motor korban. Polsek Montong berhasil menemukan sepeda milik korban yang nopolnya sudah dilepas, selain itu ditemukan juga beberapa dek onderdil sepeda motor. "Pelaku langsung digelandang ke Polsek Montong, dengan barang bukti motor korban dan onderdil," pungkasnya.

Sementara itu, kasus curanmor ini masih dalam proses pengembangan Polsek Montong. [hud/rom]