Kios Solar Ilegal di Bulu Terbakar

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Sebuah kios solar ilegal yang terletak di Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban terbakar, Selasa, 14 Maret 2017, siang.

Bangunan kios yang berukuran sekitar 5x3 meter itu tampak rusak setelah dilalap Si Jago Merah. Kepulan asap hitam pekat pun menyelimuti sekitar lokasi kejadian yang berada di tepi jalan raya.

Informasi yang didapat blokTuban.com dari sumber yangg enggan disebut, bahwa kebakaran solar ilegal itu terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Sumber itu menyebut, bahwa kios solar tak berizin itu milik S, warga desa setempat.

Saat ditanya mengenai aktifitas kios solar ilegal itu, dia mengatakan setiap harinya kios kadang buka kadang juga tutup, tidak pasti. Hanya saja saat kejadian berlangsung, dia menduga di situ jelas ada bahan bakar.

“Mungkin kebakaran juga dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala, lalu menjalar ke bahan bakar yang ada di kios tersebut. Yang jelas untuk kios solar yang berada di pinggir jalan ini ilegal,” tegas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolsek Bancar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benu Hamzah, saat akan dikonfirmasi melalui telefon selulernya, perihal kebakaran yang terjadi di kios solar ilegal itu tidak menjawab. Panggilan seluler yang dilakukan blokTuban.com hanya terdengar nada tunggu.[nok/col]