Dewan: Usaha Harus Sesuai Protap, Pemerintah Perketat Pengawasan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Peristiwa terbakarnya salah satu Pom Bensin Mini atau Pertamini di Kecamatan Parengan menyita perhatian Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Karjo. Kebakaran yang membuat kerugian pemilik pom mini puluhan juta rupiah itu, semestinya jangan sampai terjadi.

Baca juga [Diisi Terlalu Penuh, Pertamini di Parengan Terbakar]

Sebagai Wakil Rakyat, dengan insiden yang terjadi di pinggir jalan raya Parengan-Bojonegoro turut Desa Suciharjo, Senin (6/3/2017) pagi, pihaknya turut prihatin. Ia juga meminta masyarakat maupun pihak terkait tidak mengabaikan peristiwa yang bisa merugikan pengusaha maupun orang lain itu.

"Kita turut prihatin, semestinya usaha pom bensin mini ini harus sesuai Prosedur Tetap (protap) yang berlaku, sehingga tidak terjadi kebakaran," kata wakil rakyat yang terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) IV itu, ketika dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (6/3/2017).

Politisi asal partai berlambang kepala Banteng itu menambahkan, ke depan akan meminta pihak-pihak terkait untuk lebih mengevalusi dan membina pelaku usaha. Selain itu, pihaknya juga meminta agar memperketat pengawasan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi.

"Saya tegaskan lagi, untuk semua warga khususnya yang mengelola pom mini harus mentaati protap yang ditetapkan,"pungkas Karjo. [rof/rom]