1.130 Penggarap Lahan Diusulkan Ganti Rugi Rp 20 Juta

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pasca melakukan pendataan lahan proyek Kilang Tuban, akhirnya Muspika Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengusulkan setiap penggarap di empat desa memperoleh ganti rugi atau tali asih Rp20 juta per hektar (ha), usulan tersebut telah disampaikan kepada Pertamina, dan rencananya akan dijawab pada bulan Maret mendatang.

"Sudah kami data, di Kecamatan Jenu terdapat 1.130 penggarap di empat desa dengan luasan lahan 337.222,23 ha," ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Jenu, Suwoto, Sabtu (25/2/2017).

Suwoto kemudian merinci untuk penggarap di Desa Kaliuntu ada 49 orang dengan luas lahan 184.148 hektar. Berikutnya 633 orang di Desa Wadung, luas lahan 203.462,3 ha. 156 penggarap di Desa Rawasan dengan luasan 419.010 ha. Terakhir 292 orang Desa Mentoso dengan luas lahan 734.442 ha.

Sambil menunggu keputusan nilai tali asih, dia juga mendata jumlah lulusan SMA/SMK di wilayah sekitar kilang. Langkah cepat tersebut dilakukannya bersama UPTD Dinas Pendidikan dan Pamong Desa untuk dipersiapkan sebagai tenaga kerja.

"Pendataan ini untuk mengetahui jumlah pengangguran usia produktif sekaligus pelajar yang masih duduk di kelas 3," imbuhnya panjang lebar. [rof/rom]