Klaim Kerugian Akibat Banjir 2016 di Rengel Dibayarkan

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Banjir di Kabupaten Tuban tepatnya di sekitar Kecamatan Rengel pada penghujung 2016 sedikitnya merendam 227,7 hektare lahan. Pada awal 2017 ini, klaim kerugian di bidang pertanian utamanya telah dibayarkan.

Kasi Pembiayaan Usaha Tani Dinas Pertanian Tuban, Herman Setiawan mengatakan, klaim tersebut sepenuhnya di tanggung lembaga asuransi PT Jasindo. Pembayaran diberikan kepada petani yang mengalami gagal panen padi akibat dampak banjir Bengawan Solo.

“Sebagian besar klaim gagal panen yang PT Jasindo bayar itu di wilayah Kecamatan Rengel,” ungkap Herman, Selasa (7/2/2017).

Informasi yang diterima bkokTuban.Com menyebut asuransi tersebut dapat diterima setelah petani melalui kelompok tani mendaftarkan diri pada lembaga asuransi terkait. Program asuransi tersebut berada dalam wadah Asuransi Usaha Tani Pani (AUTP), yang telah diterapkan dalam skala nasional yang dimulai 13 Oktober 2015 lalu.

Adapun kelompok tani yang telah mengajukan klaim diantaranya, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Utomo, Desa Tambakrejo, Kecamata Rengel. Pengajuan klaim mencapai 100,19 hektare dengan luasan yang disetujui 79,37 hektare.

"Berdasarkan laporan resmi dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian kabupaten atau kota dengan minimal gagal panen 75 persen per petak sawah berhak mendapatkan klaim asuransi," tuturnya.

Hitungan klaim yang dibayarkan senilai Rp6 juta per hektare. Sementara untuk premi, petani cukup bayar Rp36.000 per hektare dalam satu musim tanam. [dwi/col]