Perbaikan Atap Pengadilan Negeri Capai Rp89 Juta

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah melakukan perbaikan bangunan atap ruang sidang.  Perbaikan bangunan atap tersebut setidaknya menyedot dana hingga Rp89 juta dari Dana Inventaris Pengeluaran Anggaran (DIPA) Mahkamah Agung.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bhuwon mengatakan, perbaikan atap gedung akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan oleh CV Dolilia Abadi sebagai pemenang proyek bangunan negara tersebut.

"Rencananya 20 hari kedepan perbaikan atap sudah selesai dikerjakan," ujar Donovan kepada blokTuban.com, Rabu (18/1/2017)

Donovan melanjutkan, meski bangunan dalam kondisi diperbaiki, namun pihaknya menyatakan bahwa pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, dan tidak ada yang perubahan.

"Kita masih tetap melayani persidangan, semua tetap harus berjalan," pungkasnya.[nok/col]