PC PMII Tuban Tuntut Dua Kebijakan Pemerintah

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Segenap pemuda yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban menuntut dua kebijakan pemerintah yang dinilai belum tepat, Rabu (18/1/2017).

Ketua Umum PC PMII Tuban, Khilyatun Nafisah mengatakan, dua isu terkait kebijakan baik secara nasional maupun lokal perlu dipertimbangkan kembali. Pertama kebijakan Pemerintah Kabupaten Tuban yang menghapus pelayanan kesehatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang digantikan Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD).

"Bidang kesehatan kian miris sekali dengan SKTM dihapus dan diganti BPJS atau KISD dari Pemda, bahkan Pemkab Tuban tidak tahu penyaluran KISD ke masyarakat miskin dan tidak merata karena kesulitan pengisian administrasi," terangnya.

Kemudian, Nafisa menambahkan beban masyarakat semakin berat. Dengan adanya aturan baru dari pemerintah pusat terkait PP nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak. PP tersebut menggantikan PP nomor 50 tahun 2010.

Massa bergerak dari bundaran patung Letda Sucipto Tuban, orasi berbunyi penolakan kebijakan yang diundangkannya PP no 6 tahun 2016. Terlebih bidnag kesehatan harus menjadi perhatian utama pemerintah pusat maupun daerah.

Sesuai UU nomor 36 tahun 2009, bab Iv pasalnya 16 tentang kesehatan, pemerintahan beratanggungjawab atas ketersediaannya sumber daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

"Namun dengan kebijakan baru yang muncul dari Pemerintah Kabupaten Tuban menghapus pelayanan SKTM saat ini menjadi keresahan masyarakat di penjuru Tuban," terang perempuan berkerudung jingga mengomandoi massa tersebut.

Dari bundaran patung, demonstran bergerak menuju gedung DPRD Tuban. Degan berjalan mundur massa menduduki kantor DPRD dan melakukan aksi penolakan kebijakan yang dipandang merugikan rakyat, terutama kelas bawah tersebut.[dwi/ito]