Miyadi Harap Aparat Tindak Tambang Pasir Ilegal

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi memberikan perhatian atas maraknya tambang pasir ilegal yang sering memakan korban jiwa.

Dia menilai, tambang yang tidak ada izinnya alias ilegal berhak untuk ditindak oleh aparat penegak hukum, agar penambang atau pemilik tambang bisa mematuhi aturan yang ada.

"Jika urusannya dengan UU maka harus ditindak oleh kepolisian, namun jika kaitannya dengan Perda maka harus ditindak Satpol-PP," kata Miyadi kepada blokTuban.com, Senin (16/1/2017)

Menurutnya, tambang ilegal yang sering memakan korban jiwa itu perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Terlebih pemilik tambang atau orang yang terlibat di dalamnya mendapat untung yang lebih.

"Jika dibiarkan terus-menerus ini tidak bisa, jadi harus ditindak tegas agar memberikan efek jera," tuturnya.

Oleh karena itu, wakil rakyat dari Dapil I Tuban berharap, agar aparat yang berwenang bisa mengambil sikap akan masalah tambang yang tak berizin.

"Kalau menabrak UU maka biar diselesaikan oleh Kepolisian, tetapi jika permasalahan ada di Perda biar ditindak Satpol-PP," pungkasnya.[nok/col]