Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sepuluh pengamen jalanan serta satu (Juru Parkir) Jukir liar diamankan petugas kepolisian Sat Sabhara Polres Tuban, Senin malam (9/1/2017).

Mereka diamankan karena kerap meresahkan warga yang sedang bersantai menikmati suasana di beberapa titik di kota Tuban, dengan cara mengamen memaksa untuk diberi uang.

Sepuluh pengamen tersebut diamankan saat tengah beroperasi di Jalan Re Martadinata dan Jalan Pemuda, serta satu orang Jukir liar diamankan di Jalan Pemuda.

"Kita amankan kesepuluh pengamen ini dan satu Jukir liar berdasarkan laporan warga," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Eko Adi Wibowo, kepada blokTuban.com, Selasa (10/1/2017).

Eko menambahkan, bahwa laporan yang diterima banyak pengamen yang kerap memaksa saat meminta uang, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Begitupun dengan parkir liar yang masih mematok tarif di luar ketentuan.

"Atas laporan tersebut lah kami bertindak, kita ingin memberikan rasa nyaman bagi masyarakat," terangnya.

Usai dilakukan pemeriksaan kepada semuanya, perwira dengan pangkat tiga balok itu menjelaskan, bahwa mereka akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri.

"Mereka akan disidang Tipiring, jika terbukti mengulang lagi, maka akan diproses hukum," pungkasnya. [nok/rom]