Nikah Masal: 18 Pasangan, Hanya 6 yang Dinikahkan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban melangsungkan nikah massal pada peringatan Hari Jadi Tuban yang ke 723. Nikah massal ini dilangsungkan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Sabtu (12/11/2016).

Berdasarkan data yang diperoleh, bahwa nikah massal ini hendak diikuti sebanyak 18 pasangan pengantin, namun yang lolos verifikasi hanya 6 pasangan, sedangkan 12 pasangan tidak memenuhi persyaratan.

Enam pasang pengantin yang melangsungkan pernikahan massal adalah Kasdi-Hestriningsih (Bektiharjo, Semanding), Trismuji-Yuni Widarwati (Tlogowaru, Merakurak), Mulyadi-Katimah, Suradi-Sari, Mudi-Parmi, Tasrip-Rasmi (Sekaran, Jatirogo).

Kabag kesra Pemkab Tuban, Amenan mengatakan, bahwa memang nikah massal ini adalah dalam rangka untuk memperingati ulang tahun Kabupaten Tuban ke 723.

Dalam pendaftaran, ada sebanyak 18 pasangan calon pengantin yang ingin mengikuti nikah massal, namun yang lolos verifikasi hanya ada 6 pasang pengantin.

"6 pasang yang lolos seleksi, sedangkan yang tidak lolos ada 12 pasang," ujar Amenan kepada blokTuban.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan, adapun alasan panitia tidak meloloskan 12 pasangan diantaranya adalah terkait persyaratan administrasi yang tidak dilengkapi, seperti berkas-berkas persyaratan.

"Kita tidak bisa meloloskan yang tidak lengkap, hanya yang lengkap saja kita loloskan dalam verifikasi dan layak untuk ikut nikah massal," pungkasnya. [nok/rom]