Februari 2018 Kontrak JOB P-PEJ Habis, Siapa Selanjutnya?
Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Status Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Februari 2018 akan kembali ke Pemerintah Pusat. Sebab, kontrak yang ditanda tangani sejak Februari 1988 dengan durasi kontrak selama 30 tahun, telah berakhir.
 
Seperti diketahui, saham terbesar di Blok Migas Tuban dimiliki oleh Negara, dalam hal ini PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan sebagian kecil Petrochina. Ada tiga lapangan sejauh ini yang dikelola, mulai Lapangan Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dan Lapangan Sukowati, di Desa Campurrejo Kecamatan Kota dan Desa Ngampel, Kecamatan Kapan, Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain dua lapangan tersebut, JOB P-PEJ juga telah melakukan eksplorasi di Lapangan Sumber, Kecamatan Merakurak. Di tempat tersebut ditemukan cadangan gas yang masih terus dikaji keekonomisannya. Terus, setelah kontrak habis, siapa yang akan mengelola Blok Migas Tuban?
 
Hingga saat ini belum ada penjelasan yang gamblang mengenai status jelang Februari 2018. General Manager (GM) JOB P-PEJ, Akbarsyah juga masih enggan berbicara panjang lebar mengenai peluang JOB P-PEJ untuk kembali mendapatkan kontrak.
 
"Untuk sementara saya belum bisa berbicara mengenai pengelola Blok Tuban selanjutnya. Karena itu bukan wilayahnya di JOB P-PEJ," kata Akbar, panggilan akrabnya kepada blokTuban.com (blokMedia Group).
 
Menurutnya, semua keputusan ada di Pemerintah Pusat dan nantinya negosiasi dilakukan PT Pertamina dan Petrochina Indonesia. Karena, mereka yang memiliki saham dan menjadi pemodalnya. Sebab, ia hanya menjalankan dari segi operasional di lapangan.
 
"Saya sendiri mendapatkan info masih minim, termasuk keinginan Pemerintah Provinsi bersama BUDM untuk menjadi pengelola Blok Tuban," pungkasnya. [nok/ito]