Pengajuan Diska Banyak Setelah Hamil?

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pergaulan bebas yang di lakukan para remaja kerap kali kebablasan hingga berakhir hamil di luar nikah. Permasalahan tersebut tentu kini menjadi prioritas Pengadilan Agama (PA) Tuban untuk mengeluarkan Dispensasi kawin (Diska) bagi pasangan yang belum cukup umur.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Tuban, Anshor mengatakan, di wilayah Tuban sendiri yang mengajukan Diska terbilang sangat tinggi dan selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kebanyakan dari mereka adalah yang sudah hamil diluar nikah.

''Yang paling banyak adalah untuk yang hamil di luar nikah,” terang Anshor kepada blokTuban.com (Senin, 17/10/16).

Lebih lanjut Anshor menambahkan, selain yang mengajukan permohonan Diska adalah mereka yang hamil di luar nikah. Juga ada karena tradisi masyarakat yang terbiasa menikahkan anaknya di usia dini.

Seperti diketahui bersama, masih banyak masyarakat yang menikahkan anaknya saat usia muda, habis lulus SMA langsung dinikahkan. “Pernikahan dini juga lumayan yang mengajukan, sehingga mereka meminta Diska,” Pungkasnya.[nok/ito]