PDAT Minta Waktu 1 Bulan Tentukan Nasib Eks Penambang

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Penertiban sumur tua lapangan Gegunung Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuaban telah dilaksanakan Selesa (9/8/2016) kemarin. Ratusan penambang dipastikan kehilangan mata pencaharian. Pasalnya, selama ini warga yang kebanyakan sebelumnya bekerja sebagai petani itu harus siap-siap jadi pengangguran.

[Baca juga: Penambang Akan Wadul Bupati dan DPRD]

Supriyanto, pemilik sumur pada titik 6 di lapangan Gegunung mengatakan, setelah satu persatu tripod dan gubuk mereka dibongkar oleh petugas, kini mereka hanya bisa pasrah dan menunggu waktu datangnya kebijakan yang berpihak pada eks-penambang sumur tua Gegenung. Satu sumur rata-rata beranggotakan 77 orang. Mereka menggantungkan hidupnya dari eksplorasi minyak.

"Terus kita disuruh apa?" ujar pria yang akrab dipanggil Bayan Pri.

Menurut Bayan Pri, pemerintah harus memberi kejelasan kepada para penambang. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) harus melibatkan warga sekitar ketika reopening (pembukaan) maupun eksplorasi nantinya.

"Kita butuh makan, jangan hanya dikasih harapan saja," tandas Bayan.

Terpisah, pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAT, Cucuk Dwi Sukwanto mengatakan, ia meminta waktu satu bulan untuk berkoordinasi di internal perusahaan. Nantinya, tetap akan memperhatikan warga sekitar sumur tua Gegunung.

"Kita akan minta untuk didata ulang warga yang ikut menambang di situ, tentu pioritas adalah warga ring satu," tutur Cucuk di hadapan para wartawan. [rof/rom]