Disperpar: Dikontrak Lima Tahun, KPTP Wewenang JWF

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Satu bulan sudah Kambang Putih Tuban Park (KPTP) mulai beroperasi, setelah dibuka untuk umum kali pertama, Rabu (6/7/2016). Usai disepakati kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tuban dengan Perusahaan Juwana Water Fantasi (JWF), maka selama lima tahun Pemkab tidak memiliki hak untuk turut ikut campur tentang operasional KPTP.

"Kita tidak ada kewenangan untuk ikut campur operasional Kambang Putih Tuban Park," kata Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Farid Achmadi kepada blokTuban.com, Sabtu (6/8/2016).

Farid sapaan akrabnya menjelaskan, sebagaimana dalam perjanjian kerjasama, memang Pemkab tidak diperkenankan untuk turut andil terhadap manajemen atau pengelolaan wisata yang berada di belakang terminal baru Tuban tersebut. Karena sudah jelas, bahwa KPTP merupakan hak dari pada pengelola, dalam hal ini adalah Juwana Water Fantasi.

"Isinya perjanjian jelas, bahwa JWF menyewa atau mengontrak tempat tersebut dengan nilai yang tidak sedikit tentunya, maka dari itu Pemkab tidak ada kewenangan berkaitan operasional, semua ditangani oleh pengelola," pungkasnya.

Diketahui, nilai kontrak yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tuban pertahunnya sebesar 127 juta, dan kerjasama akan dilakukan selama lima tahun kedepan. [nok/rom]