Sumur dan Penampungan Minyak Ilegal Akan Ditertibkan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pengelola Asset 4 Field Cepu, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) berencana melakukan penertiban sumur dan penampungan minyak ilegal yang ada di wilayah kerjanya. Sebelum penertiban, operator akan melakukan sosialisasi ulang dengan menggandeng TNI dan Polres yang ada di Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Blora.

"Pertamina EP akan melakukan sosialisasi ulang terkait komitmen bersama aparat kepolisian dan TNI," jelas Field Manager Pertamina EP, Agus Amperianto, kepada blokTuban.com, Kamis (28/7/2016).

Beberapa kejadian penampungan ilegal yang terbakar, seperti beberapa rumah di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, pada tanggal 20 Juni 2016 lalu menjadi dasar evaluasi bersama. "Kalau penampungan ilegal itu memang berbahaya bagi orang dan lingkungannya," tegas Agus.

Selain itu, keberadaan penambangan dan penampungan minyak ilegal membuat negara tidak memperoleh porsi pendapatan ppakal PPN dan PPH dari transaksi crude oil, pemerintah daerah tidak maksimal menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan potensi kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan, dan juga ada lingkungan yang tercemar akibat limbah minyak. [pur/ito]