Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik, DPRD Usulkan Raperda

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kinerja Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) Kabupaten Tuban kerap kali mendapat sorotan dari masyarakat, tak terkecuali dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.

Dalam forum-forum resmi, seperti Musrenbangkab, Ketua DPRD, Miyadi kerap kali memberikan kritiknya terhadap kinerja pelayanan publik yang kurang maksimal. Dari kritik itulah, muncul inisiatif untuk membuat Raperda tentang pelyanan publik.

Miyadi menyatakan, pelayanan publik perlu ditingkatkan karena berkaitan dengan hajat masyarakat, jangan sampai hak-hak masyarakat tidak terpenuhi dalam hal pelayanan.

"Akan dibuat Raperda tentang Pelayanan Publik," kata Politikus PKB tersebut.

Menurutnya, dengan nantinya dibuatkan Raperda tentang pelayanan publik, maka kinerja SKPD bisa semakin ditingkatkan agar masyarakat bisa tersenyum puas karena mendapatkan pelayanan yang maksimal.

"Jika semuanya sudah beres, maka pembahasannya bisa dimulai, namun untuk menjadi Perdanya kita belum tahu kapan, yang pasti secepatnya," pungkasnya.

Diketahui, Raperda tentang pelayanan publik ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas SKPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.[nok/ito]