Narkoba Semakin Merajalela, DPRD Akan Buat Perda

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Peredaran narkoba yang marak di Bumi Wali, membuat sebagian kalangan resah. Barang haram tersebut bisa membuat generasi muda hancur dan kehilangan masa depannya. Untuk menanggulangi peredaran barang haram yang dilarang itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berinisiatif membuat Perda tentang Peredaran, pengendalian, pengawasan narkoba, dan obat terlarang.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi menjelaskan, untuk menanggulangi permasalahan barang haram, maka akan dibuatkan Perda-nya. Sebab, keberadaan barang tersebut sangat meresahkan bagi generasi muda.

"Akan dibuatkan Perda, namun masih dalam proses," Ujar politikus asal PKB itu.

Dia menyebutkan, saat ini barang haram tersebut semakin marak keberadaannya, seperti pil karnopen yang semakin merajalela, hingga sudah memasuki dunia pendidikan di Kabupaten Tuban. Bahkan, selain karnopen juga ada jenis narkoba lainnya.

"Semoga nanti setelah dibuatkan Perda-nya, maka bisa menanggulangi peredaran barang haram tersebut," pungkasnya. [nok/rom]