Kapolres: Belum Ada, Pemkab Harus Perhatikan BNK

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Diantara banyak kabupaten/kota di Indonesia yang rata-rata telah memiliki Badan Narkotika, ternyata masih belum berlaku di Kabupaten Tuban. Sebab, Bumi Wali, sebutan akrabnya, hingga kini belum terdapat elemen khusus di bawah pemerintahan yang menaungi "perang" terhadap narkoba.

Data di LitBang blokTuban.com menyebutkan, peredaran obat-obatan yang dilarang di Kabupaten Tuban sebenarnya cukup tinggi. Termasuk salah satunya jaringan karnopen. Lihat saja tahun 2015 bahkan meningkat 5 kali lipat dibanding tahun 2014. Sebab, tahun 2014 jumlah karnopen yang diamankan petugas kepolisian hanya 107.702 butir, namun tahun 2015 melonjak menjadi 553.725 butir.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arif Darmawan, kepada blokTuban,com mengakui, jika pemberantasan narkoba di Tuban menjadi salah satu konsentrasi lembaganya. Sebab, kasus narkotika khususnya, dua tahun terakhir mengalami kenaikan di Bumi Wali.

"Kita di kepolisian sudah babak belur, mulai dana dan tenaga terbatas, namun di kabupaten tidak memiliki BNK," kata Guruh.

Untuk itu, lanjut Guruh, Pemkab Tuban perlu kiranya memperhatikan dan menindaklanjuti keberadaan BNK. "Kami mohon bahwa pemberantasan narkoba ini tidak hanya polisi yang jadi jagoan," pungkasnya. [dwi/mad]

KASUS KARNOPEN DI TUBAN

Tahun 2014:
Jumlah Kasus: 40
Tersangka: 43
Karnopen yang disita: 107.702 butir
Barang Bukti Uang: Rp6.411.000

Tahun 2015:
Jumlah Kasus: 52
Tersangka: 5
Karnopen yang disita: 553.725 butir
Barang Bukti Uang: Rp284.969.000