Polisi Hanya Tetapkan Satu Tersangka

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, memastikan hanya ada satu tersangka di kasus pembacokan yang menimpa Jiyat (46), warga Dusun Gesikan, Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupatenn Tuban.

Jiyat dibacok Lukito (23), pemuda yang tak lain masih tetangganya sendiri. Sebab kejadiannya adalah, perseteruan antara Jiyat dengan keluarga Lukito karena masalah irigasi lahan pertanian.

Kepala Satreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharta menegaskan, petugas sudah melakukan penyelidikan. Serta meminta keterangan beberapa saksi mengenai kejadian penganiayaan itu.

"Kita tetapkan satu tersangka pembacokan di Kerek ini," jelas Suharta, Sabtu, (26/3/2016).

Dengan begitu, Lukito melakukan penganiayaan karena keinginan sendiri. Serta tidak ada orang lain yang terlibat di dalamnya.

Sebelumnya, Jiyat dibacok Lukito ketika tengah duduk di teras rumah. Diduga Lukito terbawa amarah setelah adanya perseteruan antara keluarga orang tuanya dengan Jiyat. "Korban yang sedang duduk di bacok dari belakang dengan senjata tajam," terang Suharta.

Beruntung nyawa Jiyat masih bisa diselamatan dan mendapat perawatan di RSUD Dr R Koesma Tuban. Sementara tersangka, langsung menyerahkan diri ke petugas Polsek Kerek. [pur/rom]