Telan Biaya 280 Juta, Hanya Bertahan Enam Bulan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di jalan poros Desa Banyubang dan Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, longsor sepanjang 25 meter pada Senin (8/3/2016) kemarin.

Informasi di papan pengerjaan, Selasa (8/3/2016), tembok penahan tanah ini baru selesai dibangun pada 26 September 2015, atau sekitar enam bulan dari sekarang.

TPT ini dikerjakan CV Pulung Rahayu sejak 29 Juni 2015, dan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp282.200.000. Tembok dibuat untuk bisa memperlancar akses masyarakat desa sekitar. Sebab, kondisi jalan yang ada memang menanjak dan berkelok. Serta berada di tepi jurang yang cukup dalam.

"Kita berharap agar tembok penahan jalan ini bisa diperbaiki lagi," jelas Camat Grabagan, Suwito.

Diketahui, jalan yang longsor sepanjang 25 meter ini berada di tepi jurang dengan kedalaman lebih dari 30 meter. Hampir semua bagian aspal dan material tembok penahan tanah mengelupas sehingga akses nyaris terputus.

"Awalnya hanya sedikit, tetapi sebentar kemudian semua ikut longsor ke jurang," jelas salah satu warga, Umanto (40), kepada blokTuban.com di lokasi. [pur/ito]