Kecamatan Singgahan, Lakukan Standartisasi Alat Ukur

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Standartisasi alat ukur atau timbangan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Hal itu dilakukan setiap tahun.

Kali ini penyetandartan alat ukur dilakukan di Balai Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan yang di sampingnya merupakan pasar induk kecamatan.

Para pemilik alat ukur yang berada di pasar Desa Mulyoagung, berbondong-bondong melakukan standartisasi alat ukur. Selain itu, banyak juga pemilik alat ukur yang melalukan service ulang.

Ketua regu Tera Ulang, Luki mengatakan, program ini dilakukan setiap satu tahun sekali, kali ini sudah yang kedua kalinya setelah di Desa Tunggulrejo, dengan kegiatan ini para pedagang bisa memakai alat ukur yang telah sesuai dan normal.

"Alat ukur milik pedagang ini dinormalkan ulang dan diservis," terang Luki kepada blokTuban.com.

Lanjut Luki, Para pedagang di pasar Desa Mulyoagung wajib untuk mengecek dan mengstandartisasikan alat ukur miliknya, untuk melakukan standartisasi ini tarif mulai dari Rp6.500-Rp15.000 tergantung ukuran alat ukur dan jenisnya.

"Terdapat kurang lebih saat ini sudah ada 20 alat ukur yang distandartkan," ungkapnya.

Berhubung para pedagang melakukan transaksi jual beli pada pagi hari, ramainya para pemilik alat ukur yang ingin menyetandartkan alat ukurnya mulai pukul 09.00 WIB.[hud/ito]