20:00 . Stadion Tuban Sport Center Kandang Sementara Persela Lamongan   |   19:30 . Kaesang Ziarah ke Sunan Bonang Tuban Ditemani Habib Hussein   |   19:00 . Masyarakat Tuban Keluhkan Harga Bahan Pokok yang Kian Melonjak   |   18:00 . Pemasangan Spanduk Ajakan Awasi Pemilu Dinilai Kurang Tepat, Bawaslu Tuban: Itu Sampling   |   17:00 . Resep Ramuan Awet Muda Kunir Asem yang Dibagikan dr Zaidul Akbar   |   16:00 . UMK 2024 Naik 4.56 Persen, Buruh di Tuban Masih Merasa Kecewa   |   15:00 . Korban Kurang Kooperatif, Polisi Sulit Ungkap Kasus Tangan Putus di Widang Tuban   |   14:00 . Berlaku 1 Januari 2024, Ini Daftar Lengkap UMK Jatim Terbaru   |   13:00 . Lirik Lagu Di Tepian Rindu - Davi Siumbing (Stand Up Comedian) Trending Youtube   |   12:00 . Pembuang Bayi di Tuban Belum Ketemu   |   11:00 . Gila Harga Emas Antam Naik Rp15.000! 1 Gram Dibanderol Rp1.130.000   |   10:00 . Bisakah Mengkhitan Anak Usia Dini? Ketahui Manfaat Kesehatan Menurut Medis   |   09:00 . Kesenian dan Leluhur Desa Merkawang Tambakboyo Tuban   |   08:00 . Desa Dasin Tambakboyo Tuban Jadi Wilayah Pelarian Prajurit Kesultanan Pajang   |   07:00 . Catatan Sejarah Desa Tambakboyo Tuban, Ada Sebelum Jalan Daendels   |  
Sun, 03 December 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Cinta NKRI Jadi Syarat Pendirian Pesantren

bloktuban.com | Friday, 19 February 2016 09:00

Cinta NKRI Jadi Syarat Pendirian Pesantren

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Selain memenuhi syarat-syarat adminitratif, ternyata pendirian Pondok pesantren (Ponpes) juga harus memenuhi syarat cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu disampaikan oleh Kasi PD Pontren Kemenag Tuban, Siti Maulidiyah, menurutnya untuk mendirikan pesantren ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, pertama berbadan hukum dengan SK dari Kemenkumham, kedua berbentuk yayasan, dan ketiga harus cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jadi untuk mendirikan Pondok itu ada syarat-syaratnya, bukan asal mendirikan untuk sekarang," terang perempuan yang akrab disapa Siti itu kepada blokTuban.com

Selanjutnya Siti menjelaskan, syarat tersebut tertuang dalam peraturan Direktorat jendral Pendidikan islam (Dirjen Pendis) no 5877 tahun 2014 dibawah Kementrian Agama.

"Menurut saya dengan adanya aturan tersebut sangat bagus sekali, karena biar bagaimanapun selain kita belajar agama, kita juga harus mencintai negara kita," jelasnya.

Masih Kata Siti, Apalagi sekarang banyak sekali ajaran-ajaran radikalisme yang masuk dengan mengatasnamakan Islam dan proses doktrinnya diselundupkan pada anak-anak yang masih labil. oleh karena itu dengan adanya aturan dari Dirjen tersebut tentang syarat mendirikan Pondok pesantren sudah sangat bagus.

"Saya harap dengan adanya aturan tersebut baik pengajar ataupun santri bisa bersama-sama untuk menggalakkan mencintai NKRI," pungkasnya. [nok/col]

Tag : nkri, pondok, pesantren



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat